KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis panjatkan kehadirat Illahi Robbi atas segala rahmat dan
hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyusun dan menyelesaikan makalah yang berjudul “Budaya Mappano-pano Masyarakat Bugis Dalam
Pandangan Islam”
Penelitian ini dilakukan bertujuan
untuk mengetahui tingkat kelestarian budaya yang masih
terjaga dalam lingkungan masyarakat yang dikaitkan dengan pandangan islami pada
tradisi tersebut.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun
selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima
kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini
dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala usaha kita. Amin.
Belawa, Februari 2014
Tim Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN
JUDUL ..................................................................................... i
KATA
PENGANTAR ...................................................................................... .... ii
DAFTAR
ISI .... iii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar belakang....................................................................... 1
B. Rumusan masalah.................................................................. 2
C. Tujuan penelitian................................................................... 2
D. Manfaat penelitian................................................................. 2
BAB
II KAJIAN TEORI
A. Pengertian Tradisi Mappano-Pano......................................... 3
B. Kerangka pikir ...................................................................... 3
C. Faktor terjadinya tradisi........................................................ 4
D. Manfaat tradisi...................................................................... 4
E.
Pengertian
syirik.................................................................... 4
BAB
IV PEMBAHASAN
A. Tata cara pelaksanaan Mappano-pano................................... 7
B. Pandangan islam terhadap tradisi mappano-pano................. 8
BAB
V PENUTUP
A. Kesimpulan............................................................................ 9
B. Saran...................................................................................... 9
DAFTAR
PUSTAKA..................................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Indonesia merupakan negara yang
terkenal karena penduduknya yang majemuk, yang terdiri dari beberapa suku, ras,
etnis, budaya, tradisi, agama, bahasa dan lain-lain. Hal tersebut menunjukkan
bahwa indonesia merupakan msyarakat multikultural. Sebagai sebuah negara,
indonesia adalah satu masyarakat.
Ditengah-tengah masyarakat muslim
di negeri ini masih banyak terdapat orang-orang yang menjadikan kepercayaan
warisan nenek moyang yang mereka namakan sebagai tradisi adat dan budaya yang
perlu dipertahankan sebagai budaya bangsa.
Namun, apabila ditelusuri lebih
jauh ternyata indonesia terdiri dari beratus-ratus suku bangsa dan tiap bangsa
memiliki kebudayaan serta tradisi daerah masing-masing, tradisi yang diwarisi
secara turun temurun dari nenek moyang.
Masyarakat bugis memiliki beberapa tradisi yang masih membudaya
dikalangan masyarakat awam yang masih punya kepercayaan animisme tentang
hal-hal mistis dan adanya penguasa selain Tuhan, yang diturunkan oleh nenek moyangnya.
Diantaranya tradisi Mappano-pano yang cenderung dilakukan oleh masyarakat bugis.
Pelaksanaan tradisi ini tanpa
mereka sadari menimbulkan pelanggaran pada agama islam yang bertentangan dengan
beberapa surah dan hadist, namun tak sedikit masyarakat bugis yang melupakan
akan hal tesebut pada dewasa ini, oleh karena itu penulis mengangkat judul “TRADISI
MAPPANO-PANO MASYARAKAT BUGIS DALAM PANDANGAN ISLAM” yang diyakini akan
memberikan sumber informasi bagi pembaca tentang tradisi pada masyarakat bugis.
B.
Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah
yang timbul adalah sebagai berikut.
1. Bagaimana tata cara pelaksanaan tradisi mappano-pano
masyarakat bugis
2. Bagaimana pandangan islam tentang tradisi
mappano-pano
C.
Tujuan penelitian
1. Mengetahui tata cara pelaksanaan tradisi
mappano-pano masyarakat bugis.
2. Mengetahui pandangan islam
tentang tradisi mappano-pano
D.
Manfaat penelitian
1.
Bagi peneliti, sebagai referensi penelitian
selanjutnya dan juga sebagai acuan untuk terus berkarya serta meningkatkan
kreativitas dan memperluas wawasan dalam pengembangan berpikir dan bersikap
ilmiah.
2.
Bagi masyarakat, sebagai sumber informasi untuk
mengetahui perkembangan budaya dalam masyarakat
3.
Bagi pemerintah, memberikan sumbangsi dan masukan
kepada pemerintah mengenai perkembangan serta kelestarian kebudayaan dalam
masyarakat.
BAB II
KAJIAN TEORI
A.
Pengertian Tradisi Mappano-Pano
Tradisi merupakan sesuatu yang telah dilakukan untuk
sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat,
biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama, atau
sering juga diartikan sebagai gambaran sikap dan perilaku manusia yang telah
berproses dalam waktu lama dan dilaksanakan secara turun temurun dari nenek
moyang, yang dipengaruhi oleh kecenderungan untuk berbuat sesuatu dan mengulang
sesuatu sehingga menjadi kebiasaan.
Tradisi
mappano-pano adalah kebiasaan atau kepercayaan masyarakat bugis yang
dilaksanakan secara turun temurun untuk menghormati atau mengenang roh nenek moyang yang apabila tidak
dilaksanakan akan mendapatkan mala
petaka dengan cara memberikan sesaji kepada makhluk gaib yang dipercaya dapat
memberikan ketenangan kepada anak cucunya kepercayaan ini tergolong kepercayaan
animisme, animisme adalah kepercayaan seseorang terhadap roh gaib.
B.
Kerangka pikir
Indonesia
|
Budaya
|
Tradisi
|
Mappano-pano
|
Islam
|
Bugis
|
Masyarakat
majemuk
|
C.
Faktor Pendorong Terjadinya
Tradisi
1. Kepercayaan
2. Untuk terhindar dari petaka
3. Penghormatan atau penghargaan
kepada roh gaib.
4. Wawasan pemikiran yang masih
sempit
D.
Manfaat Tradisi
Tradisi
memberikan beberapa manfaat bagi masyarakat diantaranya, Mewujudkan keteraturan
hidup dalam masyarakat artinya masyarakat yang melaksanakan kebiasaan dalam
melaksanakan tradisi akan mempeoleh keteraturan hidup karena masyarakat
tersebut memenuhi kewajiban dalam tradisinya yang akan terhindar dari
konsekuensi atau bahaya apabila lalai dalam melaksanakan kewajiban yang telah
menjadi kepercayaan nenek moyangnya.
Masyarakat mempercayai bahwa
melaksanakan tradisi mappano-pano akan memberikan ketenangan batin, karena
dengan melaksanakannya masyarakat merasa yakin terhindar dari kesialan atau
hal-hal buruk yang dapat menimpa hidupnya serta hidup kerabatnya.
E.
Pengertian Syirik
Syirik dalam islam yaitu
menyekutukan Allah selain Allah dalam hal-hal yang merupakan kekhususan Allah,
dan mempercayai bahwa adanya kekuasaan selain Allah dalam arti lain menduakan
kepercayaan Allah. Syirik terbagi atas :
1.
Syirik
besar
memalingkan suatu bentuk ibadah kepada selain Allah,
seperti syirik Do’a, Syirik Niat, syirik ketaatan, syirik mahabbah.
a.
Syirik Dakwah (Do’a)
Disamping dia berdo’a kepada Allah ia berdo’a kepada selainNya. QS Al-Ankabut (29):65
Artinya: “Maka apabila mereka naik kapal mereka mendo’a kepada Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka mempersekutukan.”
Disamping dia berdo’a kepada Allah ia berdo’a kepada selainNya. QS Al-Ankabut (29):65
Artinya: “Maka apabila mereka naik kapal mereka mendo’a kepada Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka mempersekutukan.”
b.
Syirik Niat, Keinginan dan Tujuan
menunjukan suatu bentuk ibadah untuk selain AllahQS Huud (11): 15-16
Artinya: “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan(15). Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan(16).”
menunjukan suatu bentuk ibadah untuk selain AllahQS Huud (11): 15-16
Artinya: “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan(15). Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan(16).”
c.
Syirik Keta’atan
menta’ati selain Allah dalam hal maksiat kepada AllahQS At-Taubah (9):31)
Artinya: “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.”
menta’ati selain Allah dalam hal maksiat kepada AllahQS At-Taubah (9):31)
Artinya: “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.”
d.
Syirik Mahabbah (Kecintaan)
menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaanQS Al-Baqarah (2):165
Artinya: “Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa , bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya”.
menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaanQS Al-Baqarah (2):165
Artinya: “Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa , bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya”.
2.
Syirik
kecil
Syirik kecil tidak menyebabkan
pelakunya keluar dari agama islam, tetapi ia menggurangi tauhid dan merupakan
wasilah (perantra) kepada syirik besar. Syirik kecil ada 2 macam, syirik zhahir
(syirik dalam bentuk perbuatan dan ucapan), syirik khafi (syirik dalam hal
keinginan dan niat, seperti riya’, dengan tujuan ingin mendapat pujian dan
sum’ah yaitu ingin didengarkan orang).
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Tata Cara Pelaksanaan
Mappano-Pano Masyarakat Bugis
Ritual bugis ini merupakan
tradisi yang wajib diabadikan oleh masyarakat bugis yang dalam pelaksanaannya
mempunyai tata cara yang runtut, tradisi mappano-pano memiliki beberapa tahap.
1.
Tahap
Persiapan
tahap dimana masyarakat menyiapkan sesaji yang
akan disuguhkan yang terdiri dari, sokko patanrupa, tello( telur), ota (daun
sirih), jenis sokko patanrupa yaitu
sokko bolong, sokko pute, sokko onnyi,
sokko cella, , sokko patanrupa semuanya mempunyai makna tersendiri dalam
kandungan warnanya yaitu,
a.
Sokko bolong (nasi ketan hitam) yang mempunyai
makna sebagai tanah.
b.
Sokko pute (nasi ketan putih), yang mempunyai makna sebagai air.
c.
Sokko cella (nasi ketan merah), yang mempunyai makna sebagai Api.
d.
Sokko onnyi (nasi ketan kuning) mempunyai
makna sebagai angin.
Sokko ini kemudian diapitkan,
sokko bolong berimpit dengan sokko pute, serta sokko cella berimpit dengan
kuning, kemudian diatas sokko yang berimpitan diletakkan tello (telur).
2.
Tahap
Pelaksanaan
Setelah tahap persiapan masyarakat kemudian
memanggil dukun yang lazim disebut sanro pada masyarakat Bugis untuk memberikan
mantra pada makanan tersebut atau dalam masyarakat bugis sering disebut baca doang, sanro ini akan meminta izin lebih dahulu kepada penguasa atau
makhluk gaib atas tujuannya yang ingin memberikan sesaji sebagai rasa
penghormatan dan penghargaan agar dalam pelaksanaan tradisi ini tidak berjalan
sia-sia. Setelah itu masyarakat kemudian membawa suguhannya ke sungai atau
perairan yang ia percaya terdapat penguasa atau makhluk gaib dengan membuatkan
sebuah wadah lopi bura’ biasa juga lawasoji,
kemudian menaruh makanan tersebut dan mengalirkannya.
B.
Pandangan Islam Terhadap Tradisi
Mappano-Pano
Mempercayai Allah selain Allah
samadengan mempersekutukan Allah tradisi ini tergolong dalam syirik besar yaitu
dimana seseorang memalingkan suatu bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti
syirik Do’a, Syirik Niat, syirik ketaatan, syirik mahabbah.
Dalam tradisi mappano-pano sesorang
percaya bahwa makhluk gaib tersebut dapat menyelamatkannya dari malapetaka atau
kesialan yang akan menimpa hidupnya,
sedangkan hal tersebut bertentangan dengan islam utamanya bertentantangan
dengan asmaul husna Allah swt yang mempunyai nama-nama Allah yang indah, diantaranya
adalah maha penguasa yang artinya tak ada penguasa selain Allah.
Disamping itu terdapat firman allah dalam Qs. Luqman (13):31
Artinya: “Dan ketika Luqman
berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku,
janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan adalah
benar-benar kezaliman yang besar.
Hadist riwayat Al-Bukhari dan
Muslim: “Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa yang paling besar?, ‘Kami
menjawab, Ya wahai Rasulullah!’, Beliau bersabda, Berbuat syirik kepada Allah
dan durhaka kepada kedua orang tua.”
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Dari uraian pada Bab III dapat
disimpulkan bahwa Tata cara pelaksanaan tradisi mappano-pano merupakan ritual
yang masih sering dilakukan oleh masyarakat yang terdiri dari tahap persiapan
dan tahap pelaksanaan yang tata caranya dilaksanakan secara runtut oleh
masyarakat bugis.
Namun dalam pandangan islam,
tradisi mappano-pano tergolong dalam syirik (mempersekutukan tuhan), yang
diyakini atas firman Allah swt. Pada QS. Luqman(31):13 serta hadist riwayat
Al-Bukhari dan muslim bahwa syirik merupakan dosa dan kezaliman besar.
B.
Saran
Dengan adanya kesimpulan pada Bab
IV penulis dapat menyarankan,
1. Perlu adanya penerapan norma
agama dalam masyarakat agar dalam melaksanakan tradisi tidak menimbulkan
perbuatan syirik.
2. Perlunya tingkat pendidikan yang
memadai agar pola pikir masyarakat yang awam tentang kepercayaan animisme dapat
digeser menjadi pola pikir yang terarah terhindar dari perbuatan syirik.
DAFTAR PUSTAKA
Mulfi. 2009. Pengertian tradisi. https://Mulfiblog.wordpress.com/2009/10/20/pengertian-tradisi/. Diakses pada 26 Februari 2014
Herliani. 2012. Ruang lingkup
tradisi https://m.facebook.com/pemalink.php?id=302157679655&story_fbid=10151460840164656. Diakses pada 27 Februari 2014
Syam, Mulyadi. 2013.
Pengertian syirik. https://id.wordpress.org/syirik.
Diakses pada 27 Februari 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar